Warga Jl Simprug Golf II Dilarang Bangun Rumah Lagi
Warga korban kebakaran di Jalan Simprug Golf II, RW 08, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dilarang membangun kembali tempat tinggal. Sebab lahan tersebut seharusnya untuk pelebaran jalan.
Saya perintahkan Pak Camat agar melarang warga membangun kembali bangunan, karena kena trase jalan
"
Saya perintahkan Pak Camat agar melarang warga membangun kembali bangunan, karena kena trase jalan . Percuma dibangun nanti kita bongkar juga kan sayang. Memang nggak ada IMB, yang terbakar nggak ada surat semua, itu dikontrakin, dibuat usaha," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (11/7).Menurut Tri, lokasi tersebut akan dibangun jalan tembus dari Jalan Asia Afrika sampai Jalan Teuku Nyak Arief.
Bangunan yang Terbakar di Jl Simprug Golf Disinyalir Tidak Memiliki IMB"Kita pindahkan ke rusun mana aja. Lagipula belum tentu semua masuk rusun, tapi yang KTP DKI. Tahun ini sudah dipindahkan. Rata-rata mereka punya rumah semua, di situ buat usaha saja. Tapi dibangun bertingkat, di atas buat tinggal, bawahnya buat usaha," tandasnya.
Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali mengatakan, mayoritas warga yang rumahnya terbakar itu menjalankan usaha sebagai pengelola parkir liar dengan biaya penitipan motor sebesar Rp 5.000.
"Di situ parkir motor 5.000 sehari loh, dan banyak pengunjung yang menitipkan motornya di situ, karena kalau parkir di Senayan City mahal. Bulan ini juga kita akan sosialisasikan pada warga, dirapatkan dulu di tingkat kota," tandasnya.